Home Pedoman SPMI Poltekkes Kupang

Pedoman SPMI Poltekkes Kupang

222
SHARE
Pedoman SPMI Poltekkes Kupang

Budaya Mutu adalah tujuan akhir dari Sistem penjaminan Mutu Internal (SPMI).Jika budaya mutu itu telah menjadi bagian dalam seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan maka tujuan dari pendidikan tinggi dan visi Poltekkes Kupang pasti terwujud. Mewujudkan budaya mutu tersebut harus melalui suatu system penjaminan mutu pendidikan yang kredibel, transparan, akuntabel, terpadu dan berkelanjutan. Sistem penjaminan mutu pendidikan telah diatur dalam BAB III UU No. 12 tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti), Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), dan Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 Tentang SPM Dikti, dan Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Tahun 2018 yang diterbitkan oleh Direktorat Penjaminan Mutu Kemenristekdikti.

Buku Pedoman SPMI ini berisi tentang arah kebijakkan dan acuan pelaksanaan SPMI di Poltekkes Kupang. Diharapkan dengan adanya buku pedoman SPMI maka penyusunan dokumen mutu lebih terarah dan dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien sehingga tercipta budaya mutu dan tercapai tujuan pendidikan tinggi serta visi Poltekkes Kupang.

Untuk melihat Pedoman SPMI Poltekkes Kupang secara lengkap dapat diklik disini