Kementerian Kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 420Tahun 2019tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2019dan PeraturanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor23Tahun 2019tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019,membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksiCalon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2019yang akan ditugaskan pada unit kerjaKementerian Kesehatan di seluruh Indonesia
Untuk melihat pengumuman lengkapnya silakan klik pada link cpns.kemkes.go.id