Home SK BLU Poltekkes Kemenkes Kupang

SK BLU Poltekkes Kemenkes Kupang

858
SHARE
SK BLU Poltekkes Kemenkes Kupang

Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kupang telah memperoleh Surat Keputusan dari Menteri Keuangan untuk beralih ke Badan Layanan Umum (BLU). Penerapan BLU memberi peluang kepada institusi ini untuk mengelola keuangannya sendiri sehingga berbagai kendala dapat diatasi.

Pola pengelolaan BLU memberikan keleluasaan untuk menerapkan bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahtaraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sesuai dengan pasal 2 PP No 23 Tahun 2005, terdapat 2 cara untuk menerapkan praktek diatas, yaitu dengan fleksibilitas dalam pengelolaaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomis, efisien, efektif dan produktif serta menerapkan praktek bisnis yang sehat.

Prinsip-prinsip pokok yang tertuang dalam undang-undang tersebut menjadi dasar instansi pemerintah untuk menerapkan pengelolaan keuangan BLU. BLU diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam pembaharuan manajemen keuangan sektor publik, demi meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Poltekkes Kemenkes Kupang telah memperoleh SK Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Nomor : 602/KMK.05/2019. Dengan adanya SK ini, maka Poltekkes Kupang berhak dan bersedia menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum. Untuk melihat SK BLU Poltekkes Kupang dapat diunduh disini