Langsung ke konten utama

Maklumat dan Nilai-Nilai Pelayanan Publik Poltekkes Kemenkes Kupang

Maklumat Pelayanan merupakan pernyataan resmi penyelenggara pelayanan kepada masyarakat yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pelayanan di seluruh unit kerja di lingkungan Poltekkes Kemenkes Kupang. Melalui maklumat ini, seluruh unsur penyelenggara pelayanan berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara profesional, cepat, tepat, ramah, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Maklumat Pelayanan Poltekkes Kemenkes Kupang

Maklumat Pelayanan

“Dengan ini, kami berjanji sanggup melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan nilai-nilai pelayanan yang ‘IKHLAS’, memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus, serta bersedia menerima sanksi, dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar.”

Maklumat tersebut menjadi wujud kesungguhan Poltekkes Kemenkes Kupang dalam memastikan bahwa setiap masyarakat, mahasiswa, alumni, mitra kerja, maupun pemangku kepentingan lainnya memperoleh pelayanan yang sesuai dengan standar serta mendapatkan kepastian terhadap proses dan kualitas layanan yang diberikan.

Sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat, Poltekkes Kemenkes Kupang terus melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Apabila pelayanan yang diberikan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan, institusi berkomitmen untuk melakukan tindak lanjut, perbaikan, serta menerima konsekuensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

> Surat Keputusan Direktur terkait Penetapan Maklumat Pelayanan

Nilai-Nilai Pelayanan IKHLAS Poltekkes Kemenkes Kupang

Nilai-Nilai Pelayanan “IKHLAS”

Dalam implementasi Maklumat Pelayanan, Poltekkes Kemenkes Kupang mengembangkan nilai pelayanan “IKHLAS”, yang terdiri atas Intuitif, Kompeten, Harmonis, Loyal, Akuntabel, dan Santun. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman sikap dan perilaku bagi seluruh petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

I – Intuitif

Intuitif menggambarkan kemampuan petugas pelayanan untuk memahami kebutuhan pengguna layanan secara cepat, tepat, dan responsif. Petugas diharapkan mampu mengenali kebutuhan masyarakat, memberikan informasi yang mudah dipahami, serta membantu pengguna layanan memperoleh solusi yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Nilai ini diwujudkan melalui pelayanan yang responsif, adaptif, mudah diakses, serta berorientasi pada penyelesaian kebutuhan pengguna layanan.

Makna pelayanan: peka terhadap kebutuhan dan memberikan solusi secara cepat dan tepat.

K – Kompeten

Kompeten berarti setiap petugas pelayanan memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, dan pemahaman yang memadai sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Petugas dituntut memberikan informasi yang benar, melaksanakan pelayanan sesuai standar dan prosedur, serta terus meningkatkan kompetensi untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan perubahan sistem pelayanan.

Makna pelayanan: memberikan pelayanan secara profesional berdasarkan pengetahuan, keterampilan, dan standar yang berlaku.

H – Harmonis

Harmonis mencerminkan komitmen untuk membangun hubungan pelayanan yang baik, saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menciptakan suasana pelayanan yang nyaman dan inklusif.

Setiap pengguna layanan memperoleh perlakuan yang adil dan setara tanpa membedakan latar belakang, status, suku, agama, jenis kelamin, maupun kondisi lainnya.

Nilai harmonis juga diwujudkan melalui kerja sama yang baik antarpetugas dan antarunit pelayanan sehingga masyarakat mendapatkan proses pelayanan yang terintegrasi.

Makna pelayanan: menciptakan pelayanan yang ramah, setara, inklusif, dan saling menghargai.

L – Loyal

Loyal berarti memiliki komitmen yang kuat terhadap tugas, tanggung jawab, institusi, peraturan, serta kepentingan masyarakat.

Loyalitas dalam pelayanan diwujudkan dengan menjaga kepercayaan masyarakat, menjaga nama baik institusi, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan pelayanan publik di atas kepentingan pribadi.

Makna pelayanan: berkomitmen menjalankan tugas secara konsisten dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

A – Akuntabel

Akuntabel berarti setiap proses, keputusan, dan hasil pelayanan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan standar pelayanan serta ketentuan yang berlaku.

Pelayanan dilaksanakan secara terbuka dan transparan, informasi diberikan secara benar, proses pelayanan dapat ditelusuri, serta setiap pengaduan, keberatan, maupun masukan masyarakat ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.

Akuntabilitas juga menjadi landasan penting dalam mencegah penyimpangan serta memastikan bahwa pelayanan dilaksanakan secara objektif dan berintegritas.

Makna pelayanan: transparan, dapat dipercaya, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

S – Santun

Santun mencerminkan sikap ramah, sopan, menghargai, dan beretika dalam setiap interaksi pelayanan.

Petugas memberikan pelayanan dengan komunikasi yang baik, mendengarkan kebutuhan maupun keluhan masyarakat dengan penuh perhatian, memberikan penjelasan secara jelas, serta menjaga sikap dan tutur kata selama proses pelayanan berlangsung.

Nilai santun menjadi bagian penting dalam menciptakan pengalaman pelayanan yang nyaman dan humanis bagi seluruh pengguna layanan.

Makna pelayanan: melayani dengan ramah, sopan, empatik, dan menghargai setiap pengguna layanan.