Langsung ke konten utama
Layanan Informasi Publik

Permohonan Informasi Publik

Ajukan permohonan informasi kepada PPID Poltekkes Kemenkes Kupang secara daring.

Identitas Pemohon

Informasi yang Dimohon

Dokumen Pendukung

PDF, JPG atau PNG. Maksimal 5 MB.

Wajib untuk pemohon organisasi.